Memulai menjadi Guru BK/TIK
Dalam pelaksanaan Kurikulum 2013 guru TIK berubah dari guru mapel menjadi Guru Layanan TIK sesuai aturan yang tertuang pada permen 68 tahun 2014. Perubahan ini juga dikuatkan dengan dikeluarkan Peraturan bersama Dirjen DikDas dan Dikmen (7915/D/KP/2014) tentang pemberlakuan KTSP & Kurtilas 2013 disekolah terutama pasal 5 ayat 6.